SMKN 2 Denpasar Umumkan RKAS Tahun Anggaran 2025 secara Terbuka

Denpasar, 17 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, SMK Negeri 2 Denpasar mengumumkan secara terbuka Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2025. Informasi tersebut dipublikasikan dalam bentuk baliho besar yang dipasang di lingkungan sekolah.

RKAS ini mencakup rincian perencanaan anggaran sekolah untuk satu tahun ke depan, mulai dari belanja operasional, pengembangan sarana dan prasarana, hingga program-program pendukung pendidikan. Seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua siswa dan warga sekolah, dapat melihat langsung rincian penggunaan dana tersebut.

Dalam baliho yang dipasang, tercantum pula tanda tangan persetujuan dari Ketua Komite SMKN 2 Denpasar, A.A.R. Agus Sudirksa, S.E., S.H., M.Si., BKP, CMA., serta Kepala SMKN 2 Denpasar, I Kadek Karma, S.Pd. Hal ini menjadi bukti bahwa perencanaan anggaran telah melalui proses musyawarah dan disepakati bersama.

Bendahara BOS SMKN 2 Denpasar, Novi Erywati, A.Md., turut membubuhkan tanda tangan sebagai penanggung jawab keuangan sekolah.

Kepala SMKN 2 Denpasar, I Kadek Karma, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan bahwa transparansi anggaran adalah bentuk komitmen sekolah dalam mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan akuntabel. Ia berharap masyarakat dapat turut mengawasi agar seluruh program dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mendorong sekolah-sekolah negeri untuk lebih terbuka dalam pengelolaan dana publik, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber dana lainnya.

Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa SMK Negeri 2 Denpasar.

 

SMK Negeri 2 Denpasar - Unggul,  Berprestasi